Pada tanggal 1 Oktober 2024 - 15 Oktober 2024 melakukan topology pada bidang tanah di Desa Marga Dajan Puri yang sudah diperbaiki sebelumnya. Dengan memanfaatkan aturan topologi, seperti must not overlap (tidak boleh tumpang tindih) atau must be covered by (harus tertutupi), pengguna dapat mendeteksi dan memperbaiki kesalahan dalam data spasial. Setelah melakukan topology lanjut layout Bidang tanah di Desa Marga Dajan Puri yang sudah fix.